Judul :
Kambing dan Hujan
Penulis : Mahfud Ikhwan
Penerbit : Bentang (PT Bentang Pustaka)
Yogyakarta
Cetakan : Mei 2015
Tebal : vi+374 hlm; 20,5 cm
ISBN : 978-602-291-027-5
Benturan
budaya sudah sering menjadi bumbu penyedap dalam cerita fiksi. Namun bagaimana
kalau yang menjadi bumbu adalah friksi
dalam interaksi sosial antara dua ormas terbesar di Indonesia; Muhammadiyah dan
Nahdlatul Ulama (NU). Tentunya ini sangat rawan untuk diperbincangkan namun
dalam jagad dunia fiksi- baca sastra, semua yang tidak mungkin menjadi mungkin
karena kenyataan dan rekaan dalam fiksi berkelindan mesra dalam sebuah teks
yang bebas untuk ditafsirkan.
Dalam
Novel kambing dan hujan karangan Mahfud Ikhwan ini, konflik diawali dengan keinginan Miftahul
Abrar dan Nurul Fauzia untuk menikah dan masing masing harus meminta persetujuan kedua orang tuanya. Dari
sini semua kompleksitas cerita bermula. Keduanya adalah anak dua tokoh
penting di dusun Centong
yang masing masing menjadi pengurus Masjid Utara dan Masjid Selatan dan
di kedua mesjid tersebut adalah perwujudan dua ormas besar di negeri ini yaitu
Muhammadiyah dan NU. Iskandar sebagai orang tua Mif, panggilan Miftahul Abrar
adalah pengurus Masjid Utara yang berafiliasi ke Muhammadiyah yang mengklaim sebagai Islam pembaruan dan Muhammad Fauzan ayah dari
Fauzia adalah pengurus Masjid Selatan yang berafiliasi ke NU yang dianggap sebagai Islam tradisionalis.
Ternyata
tanpa sepengetahuan Mif dan Fauzia kedua orangtua yang akan berbesanan ini meskipun
berbeda organisasi, sebenarnya keduanya ini adalah sahabat di waktu kecil.
Bahkan tanpa sepengetahuan kedua sejoli yang hendak menikah ini, ternyata ibu fauziah adalah gadis yang dulu
sempat berpacaran dengan bapaknya mif. Hanya karena berbeda golongan saja bapaknya mif urung menikah dengan ibunya
fauzia.
Konflik
antara muhammadiyah dan NU yang disodorkan dalam novel ini memang sebagaimana
konflik yang terjadi di tataran akar
rumput yang selama ini terjadi pada kedua organisasi ini. Perdebatan antara Qunut dan tidak Qunut dalam shalat subuh, jumlah rakaat dalam tarawih maupun ritual
kebudayaan lainnya semisal syukuran sedekah bumi dan masalah dua adzan dalam
pelaksanaan shalat jumat. Penggambaran konflik dua ormas keagamaan terbesar di
Indonesia pada novel ini yang mengambil
setting sebuah kampung kecil di pantai utara Lamongan berbatasan dengan
Kabupaten Tuban ini seolah menjadi kaca
benggala bagaimana interaksi kedua ormas tersebut selama ini berlangsung dan
mewarnai kehidupan agama kedua Ormas ini di Indonesia.
Novel
ini seolah mengkritik bagaimana konflik yang terjadi pada kedua ormas tersebut sebenarnya
hanyalah berkutat pada hal hal yang bukan prinsipil dalam sebuah ritual
keagamaan karena apa yang kedua ormas ini jalani keduanya bisa dibenarkan karena masing masing
mengacu pada lima mazhab besar, Sunni. Sebagai organisasi yang sama-sama ahlussunah mungkin perdebatan yang
terjadi hanyalah sebuah riak kecil karena banyak faktor-faktor lain selain factor
agama yang membuat perdebatan ini lestari pada tataran akar rumput kedua
organisasi.
Akhirnya,
apakah masing masing menerima jalan
hidup yang hendak ditempuh anak-anaknya atau harus memegang teguh garis organisasi yang
mereka yakini. Akankah keluarga mereka menjalankan ritual berbeda dalam satu
rumah jika keduanya harus berbesanan. Bagaimana para jamaah masjid utara dan
jamaah masjid Selatan akan bersuara melihat apa yang telah mereka jalani.
Apakah demi cinta anak anak mereka, mereka harus rela melakukan kompromi meski
itu melawan garis garis organisasi yang sudah selama ini mereka perjuangkan
hingga menjadi sebuah trade mark yang diyakini banyak orang. Selamat membaca!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar