Keberadaan Perpustakaan
Sekolah harus mampu memberikan kontribusi dalam proses belajar
mengajar di sekolah. Selain pelajaran di dalam kelas , siswa
diharapkan bisa memanfaatkan perpustakaan sekolah secara maksimal
sehingga bisa melengkapi hasil belajarnya. Untuk lebih lebih
memaksimalkan kinerja perpustakaan sekolah beberapa Pengawas Sekolah,
Penilik Sekolah, dan Kepala Upt Dinas Pendidikan se-Kabupaten
Lamongan mendapat penambahan wawasan mengenai Manajemen perpustakaan
sekolah pada Kamis (25/4/2013) di aula Badan Perpustakaan dan Arsip
Daerah (BPAD) Kabupaten Lamongan.
Kegiatan pelatihan ini
diharapakan agar para penentu kebijakan di sekolah bisa lebih
memperhatikan kinerja perpustakaan sekolah sehingga pemanfaatannya
bisa lebih maksimal. Bagaimana cara mengelola perpustakaan sekolah
dengan benar serta sesuai dengan UU RI No. 20 Tahun 2003 tentang
Sistim Pendidikan Nasional dan UU No. 43 Tahun 2007 tentang
Perpustakaan, merupakan tujuan utama manajemen perpustakaan sekolah
agar perpustakaan sekolah bisa meengeksplorasi 5 fungsi yang
dimilikinya yaitu; Edukatif, informatif, tanggung jawab administrasi,
riset dan rekreatif. Dan pada akhirnya perpustakaan sekolah dapat
dimanfaatkan oleh siswa secara maksimal.
Salah satu alasan siswa
jarang memanfaatkan perpustakaan sekolah dikarenakan pelayanan yang
tidak maksimal. Menurut salah satu tutor, Ibu Ulwiyatur Rif'ah A.md.,
mengatakan bahwa pelayanan perpustakaan sekolah harus SMART; Sepenuh
Hati, Mudah, Akurat, Ramah Dan Tanggap.
Dengan kesepunuhhatian,
kemudahan, keakuratan, keramahan, serta ketanggapan pengelola
perpustakaan sekolah maka perpustakaan sekolah niscaya akan lebih
dekat dengan siswa. Dan dengan adanya sinergi antara siswa, sebagai
pengguna perpustakaan sekolah, dengan perpustakaan sekolah, sebagai
penyedia jasa, maka perpustakaan sekolah secara tidak langsung telah
turut serta menjadi salah satu pilar pendukung keberhasilan
pendidikan nasional. Semoga.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar